Merumuskan Pembangunan Prioritas Melalui Musrenbang RKPDes Desa Mlandingan Kulon Tahun 2027.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mlandingan Kulon untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Melalui forum ini, seluruh aspirasi warga dari tingkat dusun dihimpun secara partisipatif dengan sistem Down Up Planning.
Kegiatan Musrenbang RKPDes tahun ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Mlandingan Kulon dengan dihadiri oleh 11 unsur, yaitu Pemerintah Desa, Camat Mlandingan, Kapolsek, Danramil, BPD, Ketua RT, Ketua RW, Ketua PKK, KPM, Kader Posyandu, dan Pendamping Desa.
1. Sambutan Kepala Desa Mlandingan Kulon
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk merumuskan kegiatan pembangunan skala prioritas yang akan dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku, dengan mengacu pada kemampuan keuangan desa yang tersedia.
2. Sambutan Perwakilan Camat Mlandingan
Disampaikan beberapa poin penting terkait:
- Desa Iklim
- Pengembangan KPMI
- Percepatan Inklusi
- Penurunan Tingkat Stunting
- Penjaringan BPD dan Penjaringan Kepala Desa
Disampaikan pula bahwa usulan program tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan sistem Up Down Planning, saat ini mengusung sistem Down Up Planning, di mana usulan berasal dari dusun dan desa untuk diusulkan ke Pemerintah Daerah.
3. Penyampaian dari Ketua BPD
Ketua BPD menyampaikan pandangan terkait fungsi pengawasan dan pengawalan aspirasi masyarakat agar RKPDes yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Mlandingan Kulon.
4. Acara Inti: Pemaparan oleh Pendamping Desa
Pendamping Desa menjelaskan bahwa terdapat 4 bidang yang wajib didiskusikan dalam Musrenbang RKPDes:
- Bidang Pemerintahan Desa
- Bidang Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa
Selanjutnya dilakukan pemaparan terkait kegiatan oleh Sekretaris Desa.
5. Diskusi Kelompok yang Dibagi Menjadi 4 Kelompok
Sesuai dengan 4 bidang tersebut, peserta dibagi menjadi 4 kelompok untuk merumuskan usulan prioritas per dusun. Hasil usulan yang terkumpul adalah:
Hasil Usulan Prioritas:
- Usulan Dusun Meranggi:
1) Pengaspalan Timur Kadus, 2) Rabat Beton diganti Pavingisasi di samping Perhutani. - Usulan Dusun Gudang:
1) Pavingisasi sebelah P. Sayyi, 2) Pembangunan/Rehab PAUD. - Usulan Dusun Pesisir:
1) Pavingisasi Utara Kuburan, 2) Pavingisasi dari PT. Halma Hera. - Usulan Dusun Krajan:
1) Normalisasi Masjid, 2) Gapura Menuju Arah Madrasah.
6. Penutup Doa
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Hanafi agar seluruh rencana pembangunan yang telah dimusyawarahkan dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Mlandingan Kulon.
Mengapa Musrenbang Ini Penting?
Musrenbang adalah wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Dengan sistem Down Up Planning, setiap usulan warga dari dusun terkecil memiliki kesempatan yang sama untuk diperjuangkan menjadi program pembangunan desa.
Informasi Kegiatan
| Hari/Tanggal | : | Kamis, 17 September 2026 |
| Jam | : | 08.00 WIB - Selesai |
| Lokasi | : | Pendopo Balai Desa Mlandingan Kulon |
| Peserta | : | Pemerintah Desa, Camat, Kapolsek, Danramil, BPD, Ketua RT/RW, PKK, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa |
| Agenda | : | Musrenbang RKPDes Tahun 2026 |
Hasil Musrenbang RKPDes ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran berikutnya.
Mari kita kawal bersama hasil Musrenbang ini. Pembangunan desa yang maju dimulai dari perencanaan yang partisipatif dan transparan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kantor Desa Mlandingan Kulon atau BPD Desa Mlandingan Kulon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar